RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING

  • 11 Februari 2019 16:40
RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti transaksi berikut tersangka saat rilis pengungkapan kasus penipuan penjualan valuta asing di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019). Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pelaku penipuan penjualan valas dengan mata uang asing berinisial LW dan GRH berikut barang bukti transaksi rekening dengan total kerugian korban mencapai Rp11,8 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
3.16 MB
Created
11/02/2019 16:40 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu