SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DI BAWASLU BALI
![SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU DI BAWASLU BALI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/02/18/sidang-pelanggaran-administrasi-pemilu-di-bawaslu-bali-ixk5-dom.jpg)
Para pihak terlapor, calon anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ayu Aries Sujati (kiri), calon anggota DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya (kedua kiri), calon anggota DPD Gede Lanang Darma Wiweka (kedua kanan) dan calon anggota DPR I Ketut Kariyasa Adnyana yang diwakili kuasa hukumnya (kanan) menghadiri sidang pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu Provinsi Bali, Bali, Senin (18/2/2019). Terlapor menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat melakukan kampanye di Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Related photo
Tags: