DIKLAT INTERDIKSI TERPADU BNN

  • 25 Februari 2019 15:45
DIKLAT INTERDIKSI TERPADU BNN
Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Collie F Brown (kiri) memakai topi kerajinan tangan karya mantan pecandu narkoba saat pendidikan dan pelatihan (Diklat) Interdiksi (pelarangan) Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pusat Diklat BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/2/3019). BNN menggelar pelatihan interdiksi terpadu bersama lima negara yaitu Laos, Fiji, Sri Langka, Filipina dan Timor Leste yang diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum untuk memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran narkotika internasional yang berlangsung 25 Februari - 5 Maret 2019. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama.
Tags:
Image information
Image size
4000x3039
File size
1.9 MB
Created
25/02/2019 15:45 WIB
Photographer
Arif Firmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi