PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL

  • 26 Februari 2019 12:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL
Operator mengoperasikan kendaraan berat untuk memusnahkan berbagai barang bukti kasus kosmetik ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). Sebanyak 56 ribu kemasan kosmetik, parfum, dan serum senilai Rp500 juta yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dalam kasus kosmetik ilegal pada tahun lalu dengan tersangka HN yang hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2654
File size
1.82 MB
Created
26/02/2019 12:55 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu