MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 27 Februari 2019 20:00
MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah petugas mendorong kursi roda Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami patah kaki saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (27/2/2019). Pemerintah Malaysia mendeportasi 101 PMI (68 pria dan 33 wanita) beserta 10 anak melalui Depot Imigresen Semunja dan Bekenu (Miri) karena tidak memiliki dokumen resmi. Dua PMI di antaranya mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja dan gangguan jiwa. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
3.57 MB
Created
27/02/2019 20:00 WIB
Photographer
Agus Alfian
Editor
Audy Mirza Alwi