JARINGAN UANG PALSU

  • 18 Januari 2010 14:55
JARINGAN UANG PALSU
BATU, 18/1 - JARINGAN UANG PALSU. Sejumlah petugas menunjukkan uang palsu yang berhasil disita dari jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, SN (41) dan MS (49) di ruang aula Polsek Batu, Jawa Timur, Senin (18/1). Kepolisian setempat berhasil menangkap dua tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu serta menyita barang bukti uang palsu siap edar berupa pecahan dua ribuan hingga seratus ribuan yang berjumlah 270 juta rupiah. Diduga peredaran uang palsu di wilayah Jateng dan Jatim melalui para tersangka tersebut sudah mencapai 1 Miliar karena tindak kejahatan tersebut sudah berlangsung tiga bulan lamanya. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/mes/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1962
File size
702.04 KB
Created
18/01/2010 14:55 WIB
Photographer
Ari Bowo Sucipto
Editor