VONIS FREDERICK SIAHAAN

  • 18 Maret 2019 22:50
VONIS FREDERICK SIAHAAN
Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy di Australia oleh Pertamina, Frederick Siahaan menyimak pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3/2019). Mantan Direktur Keuangan Pertamina tersebut divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5568x3712
File size
1.62 MB
Created
18/03/2019 22:50 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi