VONIS FREDERICK SIAHAAN

  • 18 Maret 2019 22:50
VONIS FREDERICK SIAHAAN
Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy di Australia oleh Pertamina, Frederick Siahaan (kedua kanan) memeluk istrinya usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3/2019). Mantan Direktur Keuangan Pertamina tersebut divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5568x3712
File size
1.81 MB
Created
18/03/2019 22:50 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi