KORBAN LUMPUR LAPINDO.

  • 20 Juli 2007 18:00
KORBAN LUMPUR LAPINDO.
SIDOARJO, 20/7 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Sebanyak 231 KK korban lumpur panas Lapindo diproses untuk mendapatkan ganti rugi uang muka 20 persen oleh petugas dari PT. Minarak Lapindo Jaya di kantor bekas BTPN Sidoarjo, Jawa Timur Jum'at (20/7). Warga korban lumpur Lapindo meminta agar PT. Lapindo Brantas tidak menunda-nunda pembayaran uang muka ganti rugi dan segera menstranfer uang muka ke rekening bank setelah mereka menandatangani berkas pembayaran ganti rugi. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/nz/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1361
File size
218.83 KB
Created
20/07/2007 18:00 WIB
Photographer
Hadiyanto
Editor