VONIS ENAM TAHUN PENJARA UNTUK TAMIN SUKARDI

  • 4 April 2019 22:00
VONIS ENAM TAHUN PENJARA UNTUK TAMIN SUKARDI
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Tamin Sukardi menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Majelis hakim memvonis Tamin Sukardi dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Medan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2855
File size
2.08 MB
Created
04/04/2019 22:00 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf