WARGA TIDAK TERIMA FORMULIR C-6 DI ACEH
Warga yang tidak dapat menggunakan hak suaranya menunjukkan KTP setempat saat mendatangi TPS di Kelurahan Kota, Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (17/4/2019). Sejumlah warga yang mengantongi KTP setempat tersebut mengaku tidak dapat memberikan hak suaranya karena tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.