SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

  • 26 April 2019 15:20
SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Kasir memberikan barang milik pembeli di salah satu toko ritel di Jakarta, Jumat (27/4/2019). Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pasar di bawah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya serta pasar swalayan, terkait Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang larangan penggunaan plastik di Ibu kota guna mengurangi volume sampah plastik di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.07 MB
Created
26/04/2019 15:20 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu