MMEA IMPOR TANPA IZIN

  • 25 Februari 2010 09:35
MMEA IMPOR TANPA IZIN
SURABAYA, 25/2 - TANPA IZIN. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Hari Wicaksono (kiri) bersama Kepala Seksi Penindakan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Bier B.K (kanan), menunjukan sejumlah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA/Minol) Impor tanpa izin, di Kantor Bea Cukai Jatim, Jl. Perak Timur Surabaya, Rabu (24/2). Bea Cukai Jatim berhasil mengamankan sekitar 1.500 botol MMEA Impor dan 360 botol MMEA Lokal yang tidak memiliki izin Nomer Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, dari sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/mes/10
Tags:
Image information
Image size
2800x1673
File size
617.86 KB
Created
25/02/2010 09:35 WIB
Photographer
Bhakti Pundhowo
Editor