SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA
![SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/05/15/sidang-pledoi-suap-meikarta-k71z-dom.jpg)
Dua terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kanan) dan Jamaludin (kiri) membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Dalam nota pembelaan tersebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta kepada majelis hakim untuk hukuman yang seringan-ringannya dan telah mengakui tindakan yang didakwakan atas dugaan suap dengan menerima Rp10 miliar dan SGD90.000 dari pengembang Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Related photo
Tags: