SIDANG PEMUDIK TANPA IDENTITAS
![SIDANG PEMUDIK TANPA IDENTITAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/06/13/sidang-pemudik-tanpa-identitas-km13-dom.jpg)
Petugas Kejaksaan Negeri Badung memeriksa identitas pemudik yang terjaring inspeksi arus balik Idul Fitri 1440 H dalam sidang tindak pidana ringan di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Kamis (13/6/2019). Sidang yang diikuti 38 pemudik yang melanggar tersebut untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak membawa identitas dengan dikenakan denda Rp250 ribu atau 7 hari penjara. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz.
Tags: