PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL SITAAN
![PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL SITAAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/06/25/pemusnahan-barang-ilegal-sitaan-kqt5-dom.jpg)
Petugas menata barang ilegal sitaan berupa anak panah dan alat bantu seksual sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Related photo
Tags: