PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA NURUL QOMAR

  • 26 Juni 2019 18:10
PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA NURUL QOMAR
Tersangka Nurul Qomar (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). Kejaksaan Negeri Brebes tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nurul Qomar atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pascasarjana S2 dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi Brebes pada tahun 2017, karena telah ditangguhkan penahan oleh penyidik Polres Brebes dengan alasan Qomar menderita penyakit asma akut. Namun proses hukum tetap berjalan dengan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Brebes. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2661
File size
705.23 KB
Created
26/06/2019 18:10 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu