SIDANG LANJUTAN SUAP DISTRIBUSI PUPUK
Terdakwa pihak swasta perantara suap, Indung (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa Marketing Manager PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap kerjasama bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, salah satunya terdakwa pihak swasta, Indung yang merupakan perantara suap kepada anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.