KASUS PEREDARAN GANJA LINTAS JAWA
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti paket ganja saat pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Jawa yang diselundupkan melalui ekspedisi bus, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019). Pihak kepolisian setempat mengamankan dua tersangka sebagai kurir beserta barang bukti paket ganja dengan total berat 30 kilogram yang siap diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Indonesia bagian timur, dan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan kepolisian. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.