MIRAS ILEGAL

  • 13 April 2010 14:15
MIRAS ILEGAL
SERANG, 13/4 - MIRAS ILEGAL. Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi (tengah) bersama Muspida Koda Serang memeriksa puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek untuk dimusnahkan di halaman Mapolres Serang, Banten, Selasa (13/4).. Miras tersebut disita polisi dalam dua bulan terakhir bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat dan razia preman. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1475
File size
323.77 KB
Created
13/04/2010 14:15 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor