TUNGGAKAN RETRIBUSI MAKAM

  • 31 Juli 2019 11:35
TUNGGAKAN RETRIBUSI MAKAM
Warga melintas di antara makam di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/7/2019). Data Pemkot Padang, sebanyak 3.707 makam di TPU di kota itu terancam "diputihkan" atau dianggap tidak ada, karena belum membayar tunggakan retribusi dengan tenggang waktu hingga enam bulan ke depan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2523
File size
2.39 MB
Created
31/07/2019 11:35 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor
Andika Wahyu